Jenis-Jenis Naskah Dinas

,
Naskah Dinas dapat diartikan sebagai semua informasi tertulis yang dipergunakan sebagai alat komunikasi kedinasan yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang. Sedangkan Tata Naskah Dinas adalah pengelolaan informasi tertulis (naskah) yang mencakup pengaturan jenis, format, penyiapan, pengamanan, pengabsahan, distribusi dan penyimpanan serta media yang digunakan dalam komunikasi kedinasan.