Akhirnya Dapat Paspor Baru
Karena paspor yang lama sudah habis masa berlaku beberapa waktu yang lalu, kebetulan pas ada kerjaan digitalisasi di Kantor Imigrasi Tanjung Pinang, sekalian aja perpanjangan paspor disini. Kebetulan di laptop ada file digital mulai dari KTP, KK, Akte Lahir dan semuanya persyaratan paspor. Dan Paspor lama pun juga dibawa. Setelah melampaui proses permohonan, pembayaran, foto, wawancara dan lain lain. Selang 4 hari kemudian paspor sudah di tangan. Alhamdulillah.
Karena Imigrasi sekarang sudah menerapkan sistem online, maka kita bisa mengajukan permohonan paspor baik baru maupun penggantian di kantor imigrasi manapun di seluruh Indonesia, tentunya asal semua persyaratan lengkap.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!